KOTABARU KARAWANG - Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu H. Sundawa, melaksanakan kegiatan pamwas dalam bentuk pengecekan dan pemeriksaan inventaris senjata api dinas Personil Polsek Kotabaru. Senin (25/11/2024).
Pemeriksaan terhadap senjata api mencakup aspek amunisi, kebersihan, kondisi senjata, dan administrasi yang terkait.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka Propam berhak untuk mengambil tindakan disiplin.
Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kanit Propam memberikan pesan kepada pemegang senjata api untuk menghindari penyalahgunaan senjata api di luar prosedur yang telah ditetapkan. Belajar dari kejadian sebelumnya yang kita ketahui, seperti kasus penyalahgunaan senjata api yang telah menimbulkan banyak korban di luar wilayah Polsek Kotabaru, penting bagi kita untuk benar-benar mempertimbangkan penggunaan senjata api, ujar Kanit Propam.
Setiap pelanggaran dalam penggunaan senjata api jelas memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, saya berharap penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur, " tegas Kanit Propam.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain