KOTABARU KARAWANG - Sabtu pagi, Ps. Kanit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Achmad Salamun rutin melaksanakan penjagaan pengaturan (Gatur) lalu lintas pagi hari.
Pengaturan Lalu Lintas ini bertujuan Guna terciptanya Kamseltibcar Lantas pada saat warga masyarakat berkegiatan terutama jam sibuk hingga arus lalu lintas lancar kembali.
Kegiatan ini dilakukan Unit Lantas Polsek Kotabaru guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan Unit Lantas Polsek Kotabaru juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menjelaskan bahwa sasaran pengaturan lalulintas ini meliputi para pengendara Roda dua Roda Empat, Roda enam bahkan dua sumbu dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.
“Unit Lantas Polsek Kotabaru lakukan Pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya, ” ujar Kapolsek, Sabtu pagi (29/06/2024).
Pada kesempatan itu Unit Lantas Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.
”Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan, ” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas”, tutup Kapolsek.
#polsekkotabaru #polreskarawang #iptusuherlan #akbpwirdhantohadicaksono