Personel Polsek Tirtajaya Gencar Melaksanakan Razia Minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Personel Polsek Tirtajaya Gencar Melaksanakan Razia Minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Personel Polsek Tirtajaya Gencar Melaksanakan Razia Minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Rega Nugraha Iryana laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Kamis (8/2/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripka Rega Nugraha Iryana (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Polres Pangandaran, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak dengan size kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polsek Kotabaru Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan
    Kapolsek Batujaya ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Karyamulya Ngawangkong atau Ngobrol Bareng dalam Rangkaian Jumat Curhat di Sertai Giat Cooling System

    Ikuti Kami