Polisi Tak Mau Kecolongan Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Polisi Tak Mau Kecolongan Warung Jamu Di wilayah Hukum Polsek Tempuran Jadi Sasaran dalam Giat Razia Miras Oplosan

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar,  Gelar Razia miras  Jamu di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. (10/10).

    Personil Polsek Tempuran Polres Karawang  melaksanakan perintah dari kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.

    "Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. " Pungkasnya. (10/10)

    Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain. M. S.I.K., SH., M.M., CHRA melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif."tutup kapolsek

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Cooling System dengan Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Minimarket Guna Persempit gerak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan
    Kapolsek Batujaya ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Karyamulya Ngawangkong atau Ngobrol Bareng dalam Rangkaian Jumat Curhat di Sertai Giat Cooling System

    Ikuti Kami