KOTABARU KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda Saparno melaksanakan Problem Solving permasalahan yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh warga Desa Pangulah Utara tentang adanya perbuatan tidak menyenangkan, Sabtu (01/02/2025).
Problem solving adalah suatu proses mental dan intelektual dalam menemukan masalah dan memecahkan berdasarkan data dan informasi yang akurat, sehingga dapat diambil kesimpulan yang tepat dan cermat.
Problem solving yaitu suatu pendekatan dengan cara problem identifikation untuk ketahap syntesis kemudian dianalisis yaitu pemilahan seluruh masalah sehingga mencapai tahap application selajutnya komprehensi untuk mendapatkan solusi dalam penyelesaian masalah tersebut
Adapun Kronologis kejadiannya yakni pihak yang bersengketa antara Bapak Agus dengan Bapak Usman dimana Binatang peliharan Bapak Agus yaitu seekor kucing selalu buang kotorannya di rumah bapak Usman.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas bersama aparatur pemerintahan Desa mengumpulkan keduanya untuk dilakukan musyawarah atau mediasi.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain